Logo Baru2

Written by Taufik on . Hits: 603

WUJUDKAN KINERJA PRIMA, PENGADILAN AGAMA KARANGASEM GELAR MONEV KINERJA BULAN MARET 2021

WhatsApp Image 2021 04 06 at 13.21.29

Menjaga kualitas kinerja menjadi kewajiban setiap lembaga peradilan, termasuk Pegadilan Agama Karangasem. Guna mewujudkan kinerja yang prima, tepat pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang Sidang Utama pada hari ini Selasa, 06 April 2021 Pengadilan Agama Karangasem menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Maret 2021. Lihat berita terkait Monev: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/370-jaga-kualitas-kinerja-pengadilan-agama-karangasem-laksanakan-monev-kinerja-bulan-februari-2021).

Monev yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. ini diikuti oleh seluruh aparatur. Mulai dari unsur pimpinan sampai Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Agama Karangasem.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 13.21.291

Setelah Panitera Pengadilan Agama Karangasem, Ramli, S.H., M.H. membuka rapat Monev tersebut, Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. sebagai Pimpinan rapat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Karangasem yang konsisten untuk menggelar kegiatan Monev bulan Maret ini. “Sebelum masing-masing atasan langsung menyampaikan paparan capaian kinerja dan kendalanya, Pimpinan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih tak terhingga atas berbagai kinerja yang di selesaikan selama Maret 2021”, tuturnya.

Selain itu, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. juga menegaskan kembali akan pentingnya memperkuat komitmen dan kerjasama seluruh aparatur Pengadilan Agama Karangasem selama legiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Evaluator Badan Pengawasan MA RI. “Seluruh Tim PA Karangasem harus selalu kompak dan siap sedia apabila sewaktu-waktu diminta klarifikasi dan perbaikan pada aplikasi PMPZI oleh Tim Evaluator Bawas”, tegasnya. (Simak berita Pembangunan ZI: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/381-sosialisasi-dan-internalisasi-pembangunan-zi-menuju-wbk-dan-wbbm-pengadilan-agama-karangasem-lakukan-public-campaign). 

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.01.56

Sekretaris PA Karangasem, Alik Rohadi, S.H., M.H. kemudian mulai memaparkan hasil dan kendala atas pelaksanaan kinerja 3 sub bagian Umum, yaitu Sub Bagian Kepegawaian dan ORTALA, Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Sub Bagian Umum dan Keuangan. “Beberapa kendala di bidang layanan kesekretariatan yang ditermukan pada Monev Kinerja Fabruari 2021 seluruhnya telah dilakukan perbaikan, diantaranya adalah keterlambatan pengajuan KGB pada awal bulan April ini sudah diselesaikan”, tuturnya. Menurutnya, bulan Maret ini berbagai capaian kinerja atas rencana program dan kegiatan telah dapat diselesaikan, diantaranya pemenuhan Sarana Prasarana yang telah mencapai 80 % dan juga capaian target realisasi anggaran yang secara global telah melebihi target yang ditetapkan. (Lihat Transparansi Laporan Realiasasi Anggaran Maret 2021 di: https://www.instagram.com/p/CNRSQDnnGSy/?igshid=1aik0h08jal0g).

Alik Rohadi, S.H., M.H. menambahkan, ada satu perencanaan kegiatan yang belum direalisasikan sesuai target, yaitu realiasi anggaran Belanja Modal (pengadaan PC). Penyebabnya adalah sampai saat ini e-Katalog pengadaan barang tersebut belum keluar. Sehingga anggaran tersebut belum dapat direalisasikan. Meskipun demikian, Tim Kesekretariatan berkomitmen akan berupaya terus memantai dan komunikasi aktif dengan lembaga dan pihak terkait untuk secepatnya dapat merealisasikan belanja modal ini.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 13.21.292

Setelah dilakukan pembahasan kinerja bagian Kesekretariatan, Panitera PA Karangasem, Ramli, S.H., M.H. kemudian memaparkan capaian dan kendala kinerja layanan kepaniteraan. “Kinerja penanganan perkara kita di bulan Maret lalu, sisa perkara ada 1, kita menerima perkara 2 dan memutus (menyelesaikan) di bulan Maret sebanyak 2 perkara. Sehingga bulan akhir Maret 2021 terdapat sisa 1 perkara” lapornya. (Lihat keadaan perkara Maret 2021 di: https://www.instagram.com/p/CNRZXUkHyVi/?igshid=2ai7qwsvkk40).

Selain melaporkan keadaan perkara Panitera PA Karangasem juga menyampaikan laporan pelaksanaan kinerja di bidang kepaniteraan lainnya, khususnya layanan PTSP dan juga kinerja perkara dan anggaran prodeo di bulan Maret. “Tim Kepaniteraan mengusulkan kepada Pimpinan dalam forum Monev ini untuk dilakukan DDTK, khususnya pemanfaatan TI dan Inovasi di layanan Kepaniteraan dan PTSP”, usulnya.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.23.24

Setelah dilakukan Monitoring dan evaluasi serta adanya berbagai masukan dari peserta, Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. menghimbau dan berpesan agar kinerja yang telah bagus tetap dipertahankan dan harus tetap menjaga kekompakan Tim dalam pelaksanaan kinerja setiap hari. “Apabila bagian kepaniteraan mengalami kendala dalam penyelesaian tugas di bidangnya, maka lakukan koordinasi dengan bagian kesekretariatan melalui atasan langsung maupun Penanggung jawab terkait. Hal ini penting dilakukan agar percepatan penyelesaian kinerja terwujud”, pungkasnya.

Di akhir kegiatan Monev ini, Ketua Pengadilan Agama Karangasem kembali memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar saling kontrol dan evaluasi atas pelaksanaan kinerja satker, khususnya di bidangnya masing-masing. “Jangan sampai Kita lengah terhadap penyelesaian kinerja sesuai target yang ditetapkan. Tetap usaha agar dalam penilaian Kinerja Satker periode Triwulan I 2021 ini Pengadilan Agama Karangasem lebih meningkat”, pungkas  beliau.

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);