Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

PANTAU CAPAIAN TARGET, PA KARANGASEM LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI KINERJA DAN SASARAN MUTU OKTOBER 2020

Monev1

Memantau terjamin dan terjaganya Mutu Pelayanan merupakan step yang harus dilaksanakan dalam sistem birokrasi, termasuk di Pengadilan Agama Karangasem. Berdasarkan Surat Ketua PA Karangasem Nomor W22-A10/851/KP.02.1/11/2020 tanggal 2 Nopember 2020 pada awal bulan ini, 3 Nopember 2020, tepat pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Sidang unsur Pimpinan bersama seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) bulan Oktober atas Capaian Kinerja dan Sasaran Mutu Tahun 2020.

Monev2

Sekretaris PA Karangasem, (AlikRohadi, S.H., M.H.) pada kegiatan Monev kali ini bertindak sebagai pembawa acara sekaligus notulen rapat. Setelah kegiatan dibuka dan Pimpinan  Rapat (Dr. Muh.Nasikhin, S.H.I., M.H./Ketua PA Karangasem) menyampaikan arahan, kemudian satu persatu kedua unsur layanan (Kapaniteraan dan Kesekretariatan) menyampaikan capaian target kinerja bidangnya masing-masing.

Ramli, S.H., M.H. (Panitera PA Karangasem) pada kesempatan pertama menyampaikan bahwa sampai pada akhir bulan Oktober 2020 ini seluruh Target Kinerja Utama dan Sasaran Mutu layanan bidang kepaniteraan telah tercapai. Bahkan pada minggu-minggu yang lalu bagian kepaniteraan sering melaksanakan DDTK pada Pelayanan Terpadu Satu  Pintu (PTSP) terkait penerapan BudayaKerja 5S dan 5R. Sedangkan kendala yang masih dialami dibidang kepaniteraan sampai saat ini menurut Beliau adalah penghitungan panjar perkara Cerai Talak Tabayun pada aplikasi e-Court. Beliau menyampaikan bahwa terhadap perkara yang jenis tersebut sampai saat ini penghitungan panjarnya masih selalu kurang dan di tengah perjalanan perkara para pihak harus menambah panjar biaya perkara.

Monev3

Setelah paparan dari bagian kepaniteraan, Alik Rohadi, S.H., M.H. (Sekretaris PA Karangaaem) Kemudian memaparkan Capaian Kinerja dan Sasaran Mutu layanan Kesekretariatan sampai bulan Oktober 2020. Secara umum Beliau menyampaikan bahwa target kinerja 3 (tiga) bidang layanan di bawahnya sampai Oktober 2020 telah tercapai. Namun di bidang Keuangan, Beliau menyatakan secara global penyerapan anggaran DIPA 2020 sampai akhir Oktober untuk belanja pegawai mencapai 73.28%, belanja barang mencapai 78.29%, belanja modal mencapai 69.35% sehingga secara keseluruhan penyerapan anggaran telah mencapai 70.50%. Capaian realisasi tersebut belum sesuai perencanaan awal tahun 2020 yang mentargetkan realisasi anggaran sampai bulan Oktober 2020 sebesar 80%. Menurut Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan (Ida Ayu Md Indrayani, S.Kom.) dan Kasubbag Umum dan Keuangan (Ig Ngurah Adhi Warga, S.Kom.) hal ini disebabkan perubahan sistem kebijakan KPPN dalam Revolving Uang Persediaan akibat dampak pandemic Covid-19 secara global.

Monev4

Setelah pembahasan, usul dan masukkan dari para perserta Rapat, Dr. Muh.Nasikhin, S.H.I., M.H. (Ketua PA Karangasem) selain mengucapkan terimakasih atas capaian kinerja masing-masing layanan, Beliau menyampaikan juga menyampaikan arahan terkait berbagai kendala yang belum dapat diselesaikan pada kedua bidang layanan tersebut. Mengenai kendala bidang Kepaniteraan terkait sistem setting panjar perkara e-Court, Beliau menyampaikan harus segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Tim TI baik tingkat Daerah (PTA Mataram) maupun tingkat Nasional (Badilag dan MA RI). Sedangkan mengenai kendala penyerapan anggaran Beliau menyarankan agar Tim Pengelola Keuangan segera melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dan sesuai peraturan agar di akhir bulan Nopember ini penyerapan anggaran memenuhi target. Beliau juga berpesan, dengan adanya Monev bulan ini seluruh Aparatur PA Karangasem tetap bersemangat dan bekerjasama dalam mewujudkan target/sasaran Kinerja dan Sasaran Mutu yang ditetapkan dalam perencanaan.

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 11.19.57

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);