Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

OPTIMALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI), KETUA PENGADILAN AGAMA KARANGASEM TETAPKAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020

1

Amlapura, Selasa 13 Oktober 2020

Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Karangasem, Ketua Pengadilan Agama Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H) menetapkan Agen Perubahan Pengadilan Agama Karangasem Tahun 2020 melalui Surat Keputusan Nomor W22-A10/115/KP.02.1/SK/2020 tanggal 28 September 2020. Penetapan tersebut dikeluarkan berdasarkan Rekomendasi Berita Acara Pemilihan Agen Perubahan yang dilaksanakan oleh Tim Pemilihan Agen Perubaha PA Karangasem tanggal 28 September 2020.

2

Setelah dibacakan Surat Keputusan tersebut, Ketua PA Karangasem Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua PA Karangasem Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang dipenetapkan sebagai Agen Perubahan dari ketiga usur Aparatur PA Karangasem. Ketiga unsur tersebut meliputi Agen Perubahan dari Unsur Kepaniteraan Reni Yuniarti, A.KS., M.H, (Jurusita Pengganti), dari Unsur Kesekretariatan I Komang Gemini Sarasanjaya, S.H (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dan dari Unsur PPNPN adalah Asti Asminingrum (PPNPN). Penetapan Agen Perubahan tersebut merupakan komitmen bersama Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Karangasem, serta dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

3

Selain tujuan di atas, penetapan Agen Perubahan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi pegawai yang bersangkutan dalam bekerja. Pegawai yang menjadi Agen Perubahan juga harus menjadi penggerak perubahan untuk mendorong dan menggerakkan pegawai lain menuju ke arah yang lebih baik. Dengan ditetapkannya para Agen Perubahan tersebut, juga diharapkan para pegawai yang bersangkutan menjadi teladan dalam bertingkahlaku, berpikir, dan memberikan contoh dalam pola kinerja yang lebih maju.

4

Akhirnya, melalui penetapan Agen Perubahan yang telah resmi diberikan, semoga dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Karangasem dalam “berlomba-lomba” untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Humam)

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 11.19.57

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);