Fokuskan Penuhi Kebutuhan Tenaga Aparatur,
PA Karangasem Laksanakan Baperjakat
Karangasem, 29 November 2024
Jumat (29/11). Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa dalam pengelolaan ASN perlu adanya pengembangan karir serta peningkatan kompetensi diri. Aparatur yang memiliki kinerja sangat baik dan dedikasi tinggi pada instansi juga selayaknya penghargaanbaik materiil maupun non materiil yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Senada dengan hal di atas, Pengadilan Agama (PA) Karangasem melalui Tim Penilai Kinerja/Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengadakan kegiatan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua, M. Busyra, S.H.I., serta dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian Ortala. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Wakil Ketua tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka memetakan komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) di PA Karangasem.
Lebih lanjut, bahwa dalam Rapat Baperjakat tersebut juga membahas kebutuhan SDM yang masih banyak kosong di PA Karangasem untuk menyokong seluruh lini baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hal yang tak kalah penting juga adalah usulan promosi maupun mutasi bagi pegawai yang telah memenuhi kriteria. Untuk itu, seluruh usulan dan masukan dalam rapat akan dimasukkan dalam Berita Acara (BA) Baperjakat dan selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua PA Karangasem untuk mendapatkan rekomendasi dan dikirimkan lebih lanjut ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali sebagai langkah akhirnya. (Hum).