“Tingkatkan Transparansi PA Karangasem Ikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Aset Tanah secara Elektronik oleh Kanwil BPN Provinsi Bali”
Kamis, 28 November 2024. bertempat di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, Sekretaris Pengadilan Agama Karangasem Hj. Mujayanah, S.Ag., MH, Kasubag PTIP Ida Ayu Md Indrayani, S.Kom, dan Operator BMN Ade tris Hidayat, A.Md Mengikuti Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Secara Elektronik Oleh Kanwil BPN Provinsi Bali, acara dimulai tepat pukul 09.00 Wita dihadiri oleh Seluruh Satuan Kerja 4 Peradilan di bawah Mahkamah Agung yang mana dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sosialisasi ini terselenggara atas Kerjasama Badan Pertanahan Kantor wilayah Provinsi Bali dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, dimana bertujuan untuk melakukan Inventarisasi atas Aset BMN pada seluruh Kementerian/Lembaga Berupa Tanah Instansi Pemerintah yang Sertifikasi secara Elektronik sehingga meminimalisir terjadinya Kehilangan sertifikat, kebakaran bahkan kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan lainnya.
Dalam Inventarisasi ini menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang merupakan Inovasi dari Badan Pertanahan Nasional. Pada Tingkat Satuan Kerja Aplikasi ini terdiri dari 3 role diantaranya Role Kuasa Pengguna Barang sebagai approver, role Admin yang merupakan user manajemen, dan Role Operator yang merupakan user operator yang memiliki kewenangan melakukan penginputan, pengusulan asset, serta layanan pertanahan lainnya melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan Tersertifikasinya Aseet berupa tanah secara Elektronik harapan kedepannya semua sertifikat tanah Instansi Pemerintah sudah elektronik dan tidak ada kejadian penyalahgunaan atas aseet tanah milik pemerintah. (Tim IT)