KPPN AMLAPURA MELAKUKAN MONEV DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN SERTA CAPAIAN IKPA PADA PA KARANGASEM
Kamis (05/06/2024), Tepat Pukul 14.00 WITA Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Karangasem, Tim dari KPPN Amlapura mengadakan Monev dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Anggaran beserta Capaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) kepada Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Karangasem untuk 2 (dua) DIPA yaitu 402741 dan 402742.
Kegiatan ini dimaksud agar satuan kerja dapat melakukan evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran serta dapat mengoptimalkan Rencana penarikan dana serta Penggunaan dana untuk meminimalisir Dampak terjadinya Deviasi Pada Halaman III DIPA, Pengelolaan UP/TUP, Retur SP2D dan Lain sebagainya.
Dalam Kesempatan ini Tim KPPN Amlapura menyisipkan materi Kiat-Kiat Meraih Sukses Terkait Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) atau Indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementrian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap Perencanaan, Efektivitas Pelaksanaan Anggaran, Efesiensi Pelaksanaan Anggaran, dan Kepatuhan Terhadap Regulasi. Besar Harapan Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Karangasem dapat menerapkan Kiat sukses yang telah diberikan untuk meraih prestasi dalam hal Pelaksanaan Kinerja Anggaran Satuan Kerja. Akhir Monev ditutup dengan Foto Bersama dengan Tim KPPN Amlapura.