PA Karangasem Dukung Penuh Kankemenag Kabupaten Karangasem
Perkuat Moderasi Beragama
Amlapura, 26 Juli 2023
Rabu, (26/07), Ketua Pengadilan Agama (PA) Karangasem hadiri Launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) Tahun 2023 yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Karangasem. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur seperti masyarakat, Wakil Bupati, Forkopimda, Puri Karangasem, Camat dan Koramil Kecamatan Bebandem, Kepala Lingkungan/Kepala Dusun Kampung Muslim se-Kabupaten Karangasem, Griya Budakeling dan masih banyak lagi. Acara tersebut berlangsung di Banjar Dinas Saren Jawa, Desa Budakeling, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Banjar Dinas Saren Jawa sendiri sudah terkenal dengan nilai moderasinya bahkan pada tingkat Internasional. Beberapa WNA pernah melakukan penelitian terhadap nilai moderasi pada Banjarr Dinas Saren Jawa. Salah satu budaya yang mengandung unsur toleransi yang begitu kuat ialah Burcek, Burdah dan Cekepung. Burdah sebagai kesenian khas umat Muslim dan Cekepung kesenian khas umat Hindu berkolaborasi menjadi sebuah kesenian khas dari Saren Jawa dan Budakeling.Pada kesempatan ini, Burdah dan Rudat juga ikut memeriahkan KMB tahun 2023.
Menyampaikan Sambutan dari Bupati Karangasem, Wakil Bupati Karangasem menyatakan dukungannya, dan berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, namun juga dalam bentuk nyata melalui pelestarian kolaborasi budaya daerah. Menambahkan, beliau mengapresiasi langkah Kemenag Karangasem dalam memilih Br Dinas Saren Jawa sebagai Kampung Moderasi Beragama sebagai sebuah tindakan yang tepat, mengingat nilai kerukunan pada Br Dinas di Desa Budakeling ini menarik perhatian berbagai kalangan hingga mancanegara.
Selanjutnya, acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan sebagai Kampung Moderasi Beragama tahun 2023 oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov Bali kepada Br. Dinas Saren Jawa dan Buku Profile KMB 2023 kepada Kanwil Kemenag Prov Bali dan Jajaran Forkopimda Kab. Karangasem serta foto bersama. (Dsw)