KOLABORASI MAHKAMAH AGUNG RI DAN LPS
MELAKUKAN FGD DAN SOSIALISASI UU TERBARU
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Mahkamah Agung RI dalam melakukan FGD dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari seluruh badan peradilan di Bali baik dari wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bali termasuk Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Karangasem.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Juni 2023 bertempat di Hotel Sheraton Kuta Bali yang dibuka resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. secara virtual, dihadiri pula Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, sekaligus memberi kata sambutan mengenai kaitan UU P2SK dengan lembaga peradilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. menjelaskan bahwa hakim pada Pengadilan Agama yang berwenang menyelesaikan perkara ekonomi syariah juga harus mempelajari mengenai UU terbaru ini khususnya terkait pada Pasal 20 dan 50 UUP2SK yang terkait langsung dengan kewenangan menyelesaikan sengketa. Sehingga jika ada perkara yang terkait dengan hal tersebut, Hakim dapat memberikan pertimbangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.