Logo Baru2

Written by Taufik on . Hits: 317

Tingkatkan Kompetensi Aparatur,

PA Karangasem ikuti Bimbingan Teknis Peradilan Agama

 

bimtek 1

 

Karangasem, 23 September 2022

Jumat (23/9). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Karangasem, Pimpinan dan Aparatur PA Karangasem mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 – 12.30 WITA. Adapun tema dalam kegiatan bimtek tersebut adalah “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.”

 

bimtek 2

 

Sebagai pembuka kegiatan bimtek, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indinesia Raya, Hymne Mahkamah Agung serta Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Doa. Mengingat Bapak Dirjen Badilag berhalangan hadir, maka acara bimtek tersebut dibuka oleh Bapak Direktur Pembinaan Teknis Badan Peradilan Agama Badilag, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag. Dalam bimtek tersebut juga, Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menjadi moderator yang akan memandu acara hingga selesai.

 

bimtek 3

 

Dalam kegiatan bimtek tersebut, YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Yasardin, S.H., M.Hum berkesempatan menjadi narasumber dengan membawakan tema tersebut. Sebagai pembuka materi beliau menyampaikan bahwa ada beberapa syarat seorang agar dapat menjadi saksi dalam perkara kasasi maupun peninjauan kembali. Diantara syarat menjadi saksi adalah minimal dua orang (169 HIR, 1905 KUHPerdata), keterangan berdasarkan alasan dan sumber pengetahuan (171 (1) dan 1907 (1) KUHPerdata), bukan merupakan pendapat atau kesimpulan sendiri (19 HIR,171 (2) HIR,1907 (2) KUHPerdata), serta saling bersesuaian satu dengan yang lainnya (170 HIR dan 1908 KUH Perdata). Selain itu, syarat saksi di depan merupakan hal yang komulatif, artinya jika salah satunya tidak terpenuhi maka saksi tidak dapat digunakan dalam persidangan.

Lebih lanjut beliau, YM Dr. Yasardin, S.H., M.Hum menjelaskan secara teknis beberapa permasalahan yang dihadapi di Pengadilan Agama seperti mementingkan aspek kepentingan terbaik anak, permasalahan ekonomi syariah, dll. Tak kalah menarik, beliau sebagai narasumber juga meminta peran aktif para peserta bimtek untuk menanggapi segala bentuk pertanyaan dari narasumber.

Di akhir kegiatan bimtek, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta bimtek yang berperan aktif dalam menjawab serta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Acara pun diakhiri dengan foto bersama moderator, narasumber dan seluruh peserta bimtek. (Hum)

 

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);