Komitmen Cashless, PA Karangasem Sediakan Layanan QRIS untuk Pembayaran
Peradilan modern adalah peradilan dengan sistem kerja berbasis ICT (information, communication, and technology). Salah satu ciri dari peradilan modern adalah menggunakan sistem yang serba elektronik baik dalam layanan informasi, administrasi keperkaraan dan juga persidangan online. Bentuk berkomitmen PA Karangasem dalam mewujudkan Peradilan modern salah satunya dengan menerapkan layanan pembayaran secara cashless atau non tunai.
Pada hari Senin 22 Agustus 2022 perwakilan Kantor Cabang BRI Amlapura menyerahkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) kepada PA Karangasem sebagai alternatif pilihan pembayaran biaya perkara. QRIS merupakan QR Code yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia. Standar Nasional QR Code ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019. Adapun manfaatnya diantaranya : Transparan, Praktis, Akuntabel dan bebas biaya admin.
Dalam kesempatan tersebut, Alfian Yusuf, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua PA Karangasem menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kerja sama ini. Beliau berharap semoga dengan adanya QRIS ini dapat meningkatkan layanan apalagi cashless merupakan program prioritas PA Karangasem dalam pembangunan ZI dari WBK menuju WBBM.
Diharapkan dengan adanya layanan ini benar-benar dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berada diwilayah hukum PA Karangasem dalam proses pembayaran biaya perkara. (Dsw)