Berkunjung ke SMP Muhammadiyah Karangasem,
PA Karangasem Berikan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Karangasem, 13 April 2022
Pengadilan Agama Karangasem kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini. Pada kesempatan kali ini, sosialisasi dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Karangasem, Rabu (13/4). Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang diselenggarakan di MTSN Karangasem. Adapun kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Tim PA Karangasem yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh Kepala dan para Guru SMP Muhammadiyah Karangasem.

Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut diikuti oleh siswa SMP Muhammadiyah Karangasem yang berjumlah 90 orang siswa terdiri dari siswa kelas VII, VIII dan Kelas IX.
Pada kesempatan tersebut, materi sosialisasi langsung disampaikan oleh Ketua PA Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Alfian Yusuf, S.H.I M.H.

Materi sosialisasi, diawali dengan penyampaian perubahan batas usia menikah pada Undang-Undang Perkawinan, selanjutnya dipaparkan perihal data beserta analisis perkara permohonan Dispensasi Kawin yang diterima PA Karangasem pada Tahun 2019-2021. Selain itu Ketua Pengadilan juga menyampaikan edukasi terkait sebab beserta dampak sistemik akibat dari pernikahan dini, bagi anak sebagai pelaku perkawinan, keluarga dan masyarakat secara umumnya.

Nampak siswa-siswi SMP Muhammadiyah Karangasem berperan aktif dan antusias dalam mendengarkan materi, bahkan dalam sesi tanya jawab. Di sisi lain, Kepala SMP Muhammdiyah Karangasem, Bp. Budiman, S.Pd.I menyambut sangat baik atas terselenggaranya sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini oleh Pengadilan Agama Karangasem. Beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi ini sangatlah penting untuk mengarahkan generasi muda khususnya siswa-siswi SMP Muhammadiyah Karangasem agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.

Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak SMP Muhammadiyah Karangasem yang telah memberikan ruang dan fasilitas untuk kelancaran kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau juga berharap semoga kegiatan sosialisasi tersebut memberikan manfaat bagi generasi muda khususnya siswa SMP Muhammadiyah Karangasem agar tidak terjerumus dalam hal pernikahan dini.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem kepada Kepala SMP Muhammadiyah Karangasem, serta foto bersama dengan siswa-siswi SMP Muhammadiyah Karangasem sambil meneriakkan yel-yel. (Hum)