PA KARANGASEM RESMI MERAIH
PREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Karangasem, 20 Desember 2021
Pengadilan Agama Karangasem resmi mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo. Acara tersebut dirangkai dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN RB yang dilaksanakan secara virtual (zoom meeting). Kegiatan penyerahan predikat WBK ini diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Karangasem pada hari Senin, 20 Desember 2021 jam 10.00 WITA yang bertempat di ruang sidang utama yang didesain menyerupai ruang media center .

Peresmian predikat WBK Pengadilan Agama Karangasem tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Piagam WBK oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada seluruh satker yang mendapatkan predikat WBK Tahun 2021. Pengadilan Agama Karangasem termasuk dalam 43 satker Mahkamah Agung yang lolos dengan predikat WBK pada Tahun 2021.

Ditemui di lain kesempatan, Ketua Pengadilan Agama Karangasem (Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H) menyampaikan rasa sangat berbahagia dengan resminya Pengadilan Agama Karangasem meraih predikat WBK. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas doa dan dukungan sehingga Pengadilan Agama Karangasem mendapatkan predikat WBK.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan inovasi layanan kepada para pihak, bukan hanya ceremonial semata serta tidak berhenti sampai pada tahap ini saja. Selain itu, beliau juga berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Karangasem untuk mempersiapkan diri dalam rangka menuju WBBM Tahun 2022.
