Logo Baru2

Written by Taufik on . Hits: 1446

PA KARANGASEM RAIH PREDIKAT
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) TAHUN 2021
 
1639666398247
 
Karangasem, 16 Desember 2021
Alhamdulillah, di penghujung Tahun 2021, Pengadilan Agama Karangasem mendapatkan nikmat yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa. Rasa Syukur terucap di benak seluruh pegawai Pengadilan Agama Karangasem pada hari Kamis, 16 Desember 2021. Pasalnya, telah muncul notifikasi/pemberitahuan terkait satker yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) Tahun 2021. Dari total seluruh satker di 4 (empat) lingkungan peradilan pada Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia, hanya 49 satker yang meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini, dimana salah satunya adalah Pengadilan Agama Karangasem.
 
 
Screenshot 2021 12 16 22 44 06 40 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062
 
Di lain kesempatan, Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ach Zakiyuddin, S.H., M.H juga mengucap syukur yang luar biasa atas keberhasilan Pengadilan Agama Karangasem meriah predikat WBK.Tak lupa juga beliau menyampaikan ucapanterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan do’a dan dukungan sehingga Pengadilan Agama Karangasem dapat meraih predikat WBK Tahun 2021. Ketua Pengadilan Agama Karangasem juga menyampaikan akan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder khususnya di Wilayah Kabupaten Karangasem, mengingat ke depan akan ada target yang lebih serius bagi Pengadilan Agama Karangasem yaitu menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);