PA KARANGASEM SIAP RAIH PREDIKAT
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

Karangasem, 03 Desember 2021
Dalam rangka penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Karangasem mendapatkan kesempatan dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB). Adapun TPN Kemenpan RB tersebut didampingi oleh Tim Evaluator Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI.

Kedatangan TPN Kemenpan RB ke Kantor Pengadilan Agama Karangasem bertujuan untuk melihat langsung dan mencocokkan kesesuaian antara dokumen data dukung dengan realita di lapangan, serta sejauh mana komitmen dan progres reform yang telah diwujudkan oleh Pengadilan Agama Karangasem untuk meraih predikat WBK.

Dalam kegiatan verifikasi lapangan tersebut, TPN Kemenpan RB memberikan kesempatan Ketua Pengadilan Agama Karangasem selaku top manajemen untuk mempresentasikan capaian Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Karangasem. Dalam presentasinya Ach Zakiyuddin, SH MH memaparkan progres reform 6 Area Pengungkit dan pada Area Hasil capaian Indeks Kepuasan Masyarakat 3,91 (97,85) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi 3,98 (99,55). Setalah pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana TPN Kemenpan RB berfokus untuk menggali lebih dalam terkait inovasi layanan di Pengadila Agama Karangasem serta monitoring dan evaluasinya.

Tim TPN Kemenpan RB juga berkeliling untuk melihat fasilitas layanan publik serta menguji standart layanan, Apakah sudah sesuai dengan SOP?. Sehingga TPN Kemenpan RB ingin memastikan apakah pelayanan di Pengadilan Agama Karangasem telah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat penggunanya, dengan tidak adanya pungli dan gratifikasi.

Setelah kegiatan keliling kantor selesai, TPN Kemenpan RB pun memberikan tanggapan dan masukan terkait inovasi layanan maupun fasilitas yang tersedia di Pengadilan Agama Karangasem. Akhirnya acara verifikasi lapagan pun diakhiri dengan foto bersama antara TPN, TPI dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Karangasem.