INOVASI TIADA HENTI,
PA KARANGASEM LUNCURKAN APLIKASI SI PKP
Amlapura, 22 November 2021
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Agama Karangasem, I Komang Gemini Sarasanjaya, S.H meluncurkan aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai (Si PKP). Pembuatan aplikasi Si PKP tersebut bertujuan sebagai salah satu Rancangan Aksi Perubahan oleh seorang Reformer yakni Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Karangasem, serta untuk menjawab permasalahan yang terjadi saat ini. Aplikasi Si PKP tersebut memiliki fungsi untuk memudahkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Karangasem dalam rangka penyusunan Penilaian Kinerja secara periodik (tahunan maupun bulanan).
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Karangasem, acara peluncuran aplikasi SiPKP diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Karangasem. Tampak secara lugas dan cekatan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Karangasem (Reformer) memberikan penjelasan dan sosialisasi terkait maksud dan tujuan peluncuran aplikasi Si PKP. Dalam sosialisasi tersebut, Reformer juga menjelaskan bagaimana keunggulan aplikasi SiPKP untuk memberikan efektivitas dalam menyusun penilaian kinerja, mengingat saat ini penilaian kinerja masih disusun dan dikirimkan secara manual. Dengan hadirnya aplikasi SiPKP yang memanfaatkan Teknologi Informasi (TI), diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam menyusun maupun memberikan penilaian kinerja pegawai secara efektif dan efisien.
Di lain kesempatan, Ketua Pengadilan Agama Karangasem, (Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H) memberikan apresiasi dan sambutan yang luar biasa terhadap peluncuran aplikasi SiPKP. Sebagai pimpinan, beliau juga berharap agar aplikasi SiPKP tersebut dapat terealisasi dengan baik untuk kemudahan seluruh pegawai Pengadilan Agama Karangasem. Beliau juga memberikan harapan, bukan tidak mungkin aplikasi SiPKP ini dapat dimanfaatkan bukan hanya satker Pengadilan Agama Karangasem saja, namun seluruh satker di bawah Mahkamah Agung RI. Yang tak kalah penting adalah dengan hadirnya aplikasi SiPKP tersebut semakin memacu semangat pegawai lain untuk terus berinovasi.
Akhirnya, dengan hadirnya aplikasi Si PKP yang telah resmi diluncurkan, dapat memberikan kemudahakan bagi seluruh stakeholder, baik untuk masyarakat secara umum, instansi maupun pegawai Pengadilan Agama Karangasem. Selain itu, perlu kesinambungan dan kontinuitas dalam pelaksanakan maupun monitoring aplikasi Si PKP tersebut agar dapat berjalan secara terus menerus dan berkelanjutan.