PA Karangasem beri layanan Door to Door ke Masyarakat
melalui Inovasi “LAYAR ARTIS”

Karangasem, 10 September 2021,
Saat ini, masih terdapat berkas akta cerai lama yang menumpuk di kantor Pengadilan Agama (PA) Karangasem, Setelah dilakukan pendataan dan verifikasi administrasi ternyata sejak tahun 2005 hingga 2020. Terdapat 156 akta cerai yang belum diambil oleh para pihak berperkara, Adapun diantara penyebabnya adalah ketidaktahuan pihak beperkara bahwa Akta cerai merupakan produk akhir Pengadilan Agama dalam perkara perceraian

Mengingat latar belakang masalah di atas, maka PA Karangasem ber Inovasi dengan memberikan layanan antar akta cerai lama secara gratis (LAYAR ARTIS) kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Karanagsem. Dan inovasi layanan tersebut dinahkodai oleh Achmad Ridwan selaku Panitera dibantu oleh Tim (Ida Ayu, Rizkiatul, Yan Dewanto, Ade, Humam) bekerja sama dengan pihak Bank BRI cabang Amlapura, untuk pembayaran PNBP secara cashless.

Kegiatan inovasi layanan “LAYAR ARTIS”, diawali dengan koordinasi antara PA Karangasem dengan pemerintah Desa/Kelurahan guna mengcroschek dan verifikasi data identitas pihak. Selanjutnya diumumkan dan diberitahu untuk mengambil dokumen akta cerai yang menjadi haknya dengan cukup datang membawa KTP/KK serta membayar PNBP.
Pada tahap pertama kegiatan LAYAR ARTIS dilakukan pada 3 wilayah yakni Kelurahan Karangasem Kelurahan Subagan, dan Kelurahan Bungaya Kangin. Dengan membawa 20 berkas pihak yang sudah terverifikasi identitasnya, namun dalam pelaksanaanya ternyata hanya 9 (sembilan) berkas akta cerai yang dapat terditribusikan. Sisanya tidak dapat didistribusikan dikarenakan beberapa hal diantaranya pihak telah pindah tempat tinggal. Selain itu kegiatan “LAYAR ARTIS” juga memberikan layanan antar ke rumah para pihak door to door. Hal ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat secara langsung yang sampai saat ini belum mengambil akta cerainya.

Lurah Subagan mewakili masyarakat menyatakan “ kami sebagai kepala lingkungan menyambut baik dan sangat mengapresiasi layanan antar akta cerai lama gratis (LAYAR ARTIS) yang dilaksanakan oleh Tim PA Karangasem, karena dengan kegiatan ini kelurahan bisa mengupdate data status perkawinan warga yang telah bercerai, dan jelas tadi warga sangat puas karena mendapatkan dokumen yang menjadi haknya tanpa harus ke kantor bahkan gratis.”
Dalam kesempatan lain, Ketua PA Karangasem, Ach, Zakiyuddin, S.H., M.H. memberikan apresiasi yang sangat luar biasa atas terselengaranya kegiatan tahap pertama Inovasi LAYAR ARTIS, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen PA Karangsem memberikan pelayanan prima ke masyarakat. (Hum).