Rapat Monev Bulan Agustus 2021 PA Karangasem

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Agustus 2021 diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Karangasem, pada hari Senin tanggal 09 September 2021 dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Karangasem.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Karangasem, Hj. Mujayanah, S.Ag., M.H., selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. mengawali rapat dengan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap hasil kerja keras dan kerjasama seluruh aparatur sehingga kinerja Pengadilan Agama pada masa triwulan III ini terus meningkat.

Hal ini terlihat dari Laporan Kinerja Triwulan II dimana PA Karangasem melejit ke peringkat 28 yang pada triwulan sebelumnya berada di peringkat 128 dan rangking SIPP yang terus naik pada penilaian setiap minggu serta 3 penghargaan yang diberikan dari KPPN Amlapura kepada PA Karangasem yaitu Terbaik I dalam kategori Kinerja Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran Semester I 2021, Kinerja Pengelolaan Rekening Bendahara Pengelolaan Satker Semester I 2021 dan Kinerja Penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan Semester I Tahun 2021.

Di Bagian Kesekretariatan disampaikan oleh Hj. Mujayanah, S.Ag., M.H. berdasarkan Rapat Monev Kesekretariatan tanggal 03 September 2021, diantaranya mengenai kendala yang dihadapi oleh bagian kepegawaian adalah kekosongan jabatan pada Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan sehingga diharapkan segera diadakan kembali Rapat Baperjakat untuk menindaklanjuti hal tersebut, bagian umum agar segera menuntaskan DBR diseluruh ruangan, kelengkapan sarana dalam ruang Kesehatan serta melengkapi banner yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan Bagian PTIP yang terus melengkapi data website karena telah masuk tahap akhir penilaian website oleh Badilag, terakhir beliau menyampaikan bahwa serapan anggaran PA Karangasem DIPA 01 telah terealisasi sebesar 65,54% dan DIPA 04 sebesar 85,71% per Agustus 2021.

Selanjutnya Panitera PA Karangasem, Achmad Ridwan, SM.Hk., S.H. menyampaikan kinerja Kepaniteraan selama bulan Agustus berdasarkan Rapat Monev Kepaniteraan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021, diantaranya sisa perkara dari bulan Julia da 3 perkara sedangkan perkara masuk selama Agustus 5 perkara dan semua perkara tersebut telah putus sehingga sisa perkara untuk bulan September tidak ada, anggaran DIPA 04 untuk perkara prodeo telah terserap sebanyak 85.71% yang artinya dari anggaran prodeo yang menyediakan 10 perkara telah dipergunakan 9 perkara, hal ini telah memenuhi target PA Karangasem dalam hal serapan anggaran, dan selama bulan Agustus produk yang dikeluarkan adalah 2 akta cerai dan 8 salinan putusan.

Diakhir rapat, Ketua PA Karangasem memberikan kesempatan kepada seluruh aparatur untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kinerja dan kendala sehingga diharapkan ke depannya semua proses pelayanan dapat berjalan lebih maksimal dan lebih baik lagi.