Perayaan HUT Mahkamah Agung RI Ke-76 dengan Upacara Virtual

Tahun 2021 menjadi tahun ke 76 berdirinya Mahkamah Agung Republik Indonesia dimeriahkan oleh seluruh warga peradilan dengan mengikuti upacara virtual langsung dari Mahkamah Agung RI di Jakarta dengan tema “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”, dihadiri pula oleh keluarga besar Pengadilan Agama Karangasem pada Kamis, 19 Agustus 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Karangasem.

Upacara resmi dibuka dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara pada jam 08.00 WIB/09.00 WITA. Dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., upacara dihadiri oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung dan Hakim Agung beserta isteri.
Pada kesempatan kali ini, Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada warga peradilan yang telah mengabdi kepada negara. Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden, ada kurang lebih 2000 Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung yang mendapatkan penghargaan tersebut. Prosesi penyerahan penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung RI kepada 5 PNS yang menghadiri langsung upacara.
Selanjutnya dalam pembinaan, Ketua MA RI menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga atas kerja keras seluruh warga peradilan meskipun harus berhadapan dengan pandemi, beliau juga berpesan untuk terus menaati protokol kesehatan agar Indonesia dapat terus maju dan tumbuh semakin terdepan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah mempersiapkan kebijakan-kebijakan baru untuk menunjang sistem peradilan yang berbasis elektronik seperti mediasi dan lain-lain serta Mahkamah Agung telah meningkatkan sistem teknologi informasi yang terbaik di semua Lembaga peradilan seluruh Indonesia agar pelayanan kepada para pencari keadilan dapat dilakukan lebih maksimal.