PANTAU CAPAIAN, PA KARANGASEM LAKSANAKAN MONEV KINERJA MEI 2021
Menjaga kualitas kinerja menjadi prioritas layanan di Pengadilan Agama Karangasem. Salah satu tahapan dalam upaya menjaga kualitas kinerja adalah dengan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja.
Hari ini, Rabu 8 Juni 2021 Pengadilan Agama Karangasem melaksanakan Rapat Monev Kinerja Bulan Mei 2021. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. ini dilaksanakan di ruang Sidang Utama dengan diikuti Pimpinan, Hakim, pelaksanaan Kepaniteraan, Kesekretariatan dan PPNPN (Honorer). (Lihat Berita Monev Kinerja April 2021: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/398-monitoring-dan-evaluasi-kinerja-pengadilan-agama-karangasem-bulan-april-2021).
Setelah Panitera Pengadilan Agama Karangasem, Ramli, S.H., M.H. membuka rapat, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. menyampaikan pengarahan terkait pentingnya konsistensi dalam melaksanakan Monven Kinerja ini. “Guna efektifitas pelaksanaan Monev Kinerja seluruh penanggung jawab layanan harus menguasai dan memaparkan prosentase capaian kinerja di bidangnya. Apabila ada target yang tidak terpenuhi, maka masing-masing harus mengetahui kendalanya”, tuturnya.
Selanjutnya Ketua mempersilahkan kepada Sekretaris PA Karangasem, Alik Rohadi, S.H., M.H. untuk memaparkan satu persatu capaian kinerja di bagian kesekretariatan. Alik Rohadi, S.H., M.H. kemudian memaparkan capaian kinerja bagian Kepegawaian dan ORTALA, Bagian Umum dan Keuangan serta Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan.
Sekretaris menyebut realisasi anggaran DIPA 01 kita mencapai 40,48 % dari total Pagu anggaran Rp 2.869.825.000,00 dengan rincian Belanja Pegawai mencapai 37.10 %, Belanja Barang 49,83 % sedangkan Belanja Modal masih belum terserap. “Untuk realisasi anggaran DIPA 04 sampai akhir bulan Mei 2021 sudah mencapai 67,14 % dengan sisa anggaran berjumlah Rp1.250.000,00. (Lihat transparansi anggaran DIPA Mei 2021: https://www.instagram.com/p/CPsHXTvn-wU/?utm_medium=copy_link).
IG. Ngr. Adhi Warga, S.Kom., Kasubbag Umum dan Keuangan menambahkan bahwa kendala belum terealisasinya Belanja Modal berupa 3 PC Kepaniteraan disebabkan karena sampai saat ini merk, type dan spesifikasi PC yang ditentukan Mahkamah Agung belum tersedia. “PC merk Fujitsu yang sesuai spesifikasi baru akan tersedia sekitar bulan Oktober 2021”, tambahnya.
Setelah dibahas, Ketua PA Karangasem menyampaikan kesimpulan untuk mempercepat realisasi tersebut, sesuai arahan MA RI pada kegiatan Koordinasi dengan Satker Peradilan se Indonesia maka realisasi belanja modal tersebut dapat terlebih dahulu diupayakan dengan mencari PC merk lain, namun dengan spesifikasi yang sama. “Pengadaan tersebut jangan sampai spesifikasinya lebih rendah, namun bila mampu yang lebih tinggi dibandingkan yang diinginkan Mahkamah Agung”, tegasnya.
Pada akhir Monev, Ramli, S.H., M.H memaparkan bahwa sampai saat ini kinerja layanan kepaniteraan telah terlaksana sesuai target, termasuk realisasi dan pelaksanaan anggaran untuk layanan perkara Prodeo. “Bulan Mei 2021 lalu layanan kepaniteraan mengalami kendala pada operasional layanan Aplikasi Gugatan Mandiri. Error tidak bisa sampainya pada finish dan printout dokumen gugatan atau permohonan masih sering dialami”, tutur Panitera.
Setelah dilakukan pembahasan, Ketua PA Karangasem memerintahkan agar pelaksana kepaniteraan untuk selalu berkoordinasi dengan Tim TI dalam mengatasi error tersebut. “Diminta kepada Petugas TI untuk membantu memberikan pengarahan dan pembelajaran kepada Petugas Meja PTSP dalam kelancaran operasional Aplikasi Gugatan Mandiri”, pesannya. “Semoga seluruh kinerja PA Karangasem pada bulan Juni 2021 ini lebih meningkat dan optimal, terutama dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan”, do’a dan tutup Beliau.