Logo Baru2

Written by Taufik on . Hits: 728

PERDANA, TIM HAWASBID PA KARANGASEM LAKUKAN MONEV HASIL TEMUAN PENGAWASAN BIDANG TRIWULAN I TAHUN 2021

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.373

Selasa, 6 April 2021 bertempat di ruang Sidang Utama, Tim Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Karangasem laksanakan rapat Moitoring dan Evaluasi (Monev) Temuan Hawasbid Triwulan I Tahun 2021 (Periode Januari s/d Maret 2021). Rapat ini merupakan rapat perdana Tim Hawasbid pada Tahun 2021.

Setelah melaksanakan pengawasan dan menyampaikan laporan Hawasbid pada tanggal 31 Maret 2021, Ketua Pengadilan Agama Karangasem kemudian mengeluarkan Surat undangan Nomor W22-A10/308/HM.01/04/2021 tanggal 05 April 2021 yang memerintahkan kepada seluruh pegawai PA Karangasem melaksanakan Monev Temuan Hawasbid Triwulan I tersebut. (Lihat link berita terkait Monev Hawasbid: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/335-rapat-monev-hasil-temuan-hawasbid-triwulan-iv-tahun-2020).

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.372

Setelah dibuka, Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. memberikan pengarahan bahwa kegiatan Monev Hawasbid ini merupakan salah satu cara kita melakukan kotrol (pengawasan) internal atas pelaksanaan tugas dan kinerja Pengadilan Agama Karangasem. “Karena pentingnya fungsi pengawasan ini, diharapkan hasil Monev temuan Hawasbid Triwulan I ini ditindaklanjuti secara cepat dan tepat”, pesannya.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.58.11

Pemaparan (ekspos) atas hasil temuan hawasbid menjadi salah satu agenda awal rapat Monev ini. Khalisah Mulyani, S.H.I., M.H., salah satu Hakim Pengawas Bidang PA Karangasem mewakili Tim Hawasbid memaparkan satu persatu temuan dari 5 (lima) bidang pengawasan. Mulai dari Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum (Kesekretariatan), dan Layanan Publik.

Khalisah Mulyani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian besar temuan pengawasan pada periode sebelumnya sudah selesai ditindaklanjuti dan diperbaiki. Namun ada beberapa temuan lampau yang masih terjadi dan ditemukan pada pengawasan periode awal Tahun 2021 ini, yaitu terkait dengan masih terdapat kekosongan jabatan di bidang kepaniteraan (Panmud Hukum) dan temuan terkait adanya kendala pada layanan pendaftaran perkara melalui e-court yang disebabkan gangguan sistem. Sedangkan temuan baru dari hasil pengawasan hawasbid periode ini adalah ditemukannya Daftar Barang Ruangan yang belum diupdate di beberapa ruangan sesuai kondisi riil.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.375

Setelah pemaparan hasil temuan, Ketua PA Karangasem memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan tanggapan dan usulan. Diantaranya adalah temuan mengenai masih adanya kekosongan jabatan Panitera Muda Hukum, Panitera dan Sekretaris PA Karangasem yang merupakan anggota Tim Baperjakat menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan adanya rapat Baperjakat dan pengusulan pengisian kekosongan jabatan tersebut ke PTA Mataram pada Februari 2021. Namun karena kewenangan pengangkatan (Promosi-Mutasi) jabatan adalah kewenangan eksternal, maka kita tidak bisa menghilangkan temuan tersebut. “Oleh karena kita sudah menindaklanjuti dan mengusulkan pengisian jabatan dan karena Pengangkatan (Promosi-Mutasi) jabatan menjadi kewenangan eksternal, maka seharusnya temuan ini tidak lagi dimasukan sebagai temuan yang terus berulang”, tutur Sekretaris PA Karangasem.

 WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.374

Melalui berbagai usulan, khusus mengenai temuan Hawasbid tentang peningkatan menjaga kebersihan lingkungan gedung kantor, selain ditegaskan kembali kepada seluruh PPNPN untuk benar melaksanakan kegiatan rutin kebersihan dan kontrol up to date dari Kasubbag Umum, disepakati juga untuk disusun jadwal area-area tertentu yang harus dilakukan kegiatan bersih-bersama secara bersama dalam even Jum’at Bersih yang telah ditetapkan. Sedangkan temuan terkait kendala pendaftaran perkara melalui e-court, Panitera PA Karangasem, Ramli, S.H., M.H. menyatakan komitmennya akan lebih intensif lagi dalam memberikan pengertian kepada pelaksana/petugas e-court agar memberikan penjelasan secara detail kepada para pihak mengenai tata cara pendaftaran perkara secara e-Court dan memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui layanan meja e-Court.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.371

Tepat pukul 13.00 WITA pembahasan atas temuan Hawasbid dan menentukan langkah tindakan perbaikannya selesai. Atas langkah-langkah dan komitmen pelaksanaan tindakan perbaikan temuan, para Penanggungjawab layanan menyatakan siap untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan dari hasil MONEV Hawasbid ini paling lambat 1 (satu) bulan ke depan. Kemudian dari hasil MONEV tersebut Para Pejabat Penanggung jawab dan Pelaksana masing-masing Bidang Pengawasan menandatangani Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan dengan komitmen, terhadap hasil tindak lanjut perbaikannya nanti akan dilaporkan disertai dengan eviden perbaikannya pada tanggal 06 Mei 2021.

WhatsApp Image 2021 04 06 at 16.57.37

Wakil Ketua PA Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. selaku Koordinator Tim Hawasbid selain menyampaikan terimakasih kepada Tim Hawasbid juga berpesan agar Tim Hawasbid PA Karangasem secara intensif mengontrol pelaksanaan tindaklanjut perbaikan atas berbagai temuan yang dibahas. Selain itu Beliau berpesan agar pelaksanaan pengawasan periode berikutnya pun nantinya dilakukan secara lebih teliti dan dilaporkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem.

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);