BERJUANG MERAIH WBK TIM ZI PA KARANGASEM IKUTI ENTRY MEETING – DESK EVALUATION PMPZI DENGAN TIM EVALUATOR BAWAS MA RI
Senin, 5 April 2021 Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Karangasem mengikuti kegiatan Entry Meeting – Desk Evaluation PMPZI Menuju WBK. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepada Badan Pengawasan MA RI Nomor 513/BP/KP.02.1/3/2021 tanggal 29 Maret 2021.
Seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Karangasem mengikuti kegiatan Entry Meeting tersebut secara virtual (Zoom Meeting) di ruang Media Center. Selain Pengadilan Agama Karangasem, kegiatan tersebut juga diikuti oleh 168 satuan kerja lembaga peradilan seluruh Indonesia, mulai dari Direktorat Jenderal Badan Peradila Umum dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Peradilan Negeri, Peradilan Tatausaha Negara dan Peradilan Militer.
Bertindak sebagai Moderator, Ibu Iva Fairouz Afrinadya yang juga merupakan salah satu Evaluator TPI Bawas MA RI tepat pada pukul 10.00 WITA membuka kegiatan tersebut. Melalui keta pembukanya, Iva Fairouz Afrinadya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian schedule dari pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI di satuan kerja lembaga peradilan yang diusulkan oleh Sekretaris MA RI. “Sebelum melakukan evaluasi, seluruh Tim Evaluator yang ditugaskan Badan Pengawasan MA RI nantinya akan memberikan informasi dan pengarahan terkait jadwal dan tatacara pelaksanaan penilaian (evaluasi) atas pemenuhan eviden PMP ZI”, tuturnya.
Setelah dibuka, salah satu dari masing-masing 12 Tim Evaluator Bawas MA RI secara bergantian menyampaikan pengarahan terkait dengan teknis pelaksanaan Evaluasi dan materi pemenuhan eviden pada aplikasi PMPZI. Selama lebih kurang 2 jam, seluruh evaluator memberikan catatan dan informasi atas berbagai eviden yang telah diapload oleh Tim ZI setiap Satker yang dievaluasi. Termasuk evaluator yang menyampaikan pengarahan pada peserta adalah Bapak Apriyadi Romian Kardono selaku evaluator Tim Pembangunan ZI PA Karangasem.
Setelah seluruh Tim Evaluator menyampaikan pengarahan, Moderator, Iva Fairouz Afrinadya membuka sesi tanya jawab kepada seluruh peserta Entry Meeting kali ini. Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H., mewakili Tim Pembangunan ZI PA Karangasem menjadi peserta pertama yang mengajukan pertanyaan kepada Evaluator. Dua pertanyaan ia ajukan, yaitu mengenai batas waktu perbaikan eviden dalam PMP ZI dan juga mengenai batas waktu pemenuhan jumlah Customer Based dan Customer List yang diminta oleh evaluator.
Apriyadi Romian Kardono selaku salah satu evaluator Tim ZI PA Karangasem menyampaikan bahwa tenggang waktu evaluasi dan permintaan perbaikan ini dilaksanakan selama 2 minggu, yaitu sampai tanggal 16 April 2021. “Pemenuhan Customer Based dan Customer List dari setiap Satker pada dasarnya nanti dilakukan saat ada penilaian ZI dari Tim Penilaian Nasional (TPN) Kemenpan RB. Satker dari awal diminta agar daftarnya agar sudah siap dan benar-benar selektif serta tepat dalam menyampaikan Customer Based dan Customer List pada saat diminta TPN nanti, jangan sampai kurang dari 30 Customer yang aktif dan dapat diklarifikasi/dihubungi Tim TPN ketika dilakukan survei”, jawabnya.
Setelah kegiatan Entry Meeting tersebut ditutup tepat pukul 12.30 WITA, seluruh Tim Pembangunan ZI PA Karangasem secara bersama-sama menyatakan komitmennya untuk kesuksesan program Pembangunan ZI ini. Mereka berdo’a, semoga Allah Swt memberikan hidayah, pertolongan dan karunia-Nya sehingga tahun 2021 ini Pengadilan Agama Karangasem lolos TPI Bawas dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari TPN Kemenpan RB.