TETAPKAN AGEN PERUBAHAN, PA KARANGASEM PUNYA TIM PENGGERAK PERUBAHAN BARU DALAM PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK TAHUN 2021
Selasa, 23 Maret 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Karangasem lakukan pemilihan Agen Perubahan Tahun 2021. Seluruh unsur hadir dalam kegiatan ini, mulai Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Funfsional dan Struktural sampai dengan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Karangasem hadir mensukseskan kegiatan ini.
Sebelumnya, pada awal tahun 2021 Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. juga telah memperbaharui dan menetapkan kembali Role Model pada Pengadilan Agama Karangasem. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pengadilan Agama Karangasem Nomor: W22-A10/ 47.a /KP.05.8/SK/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 yang menetapkan Ketua (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua (Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H.), Panitera (Ramli, S.H., M.H.), dan Sekretaris (Alik Rohadi, S.H., M.H.) sebagai Role Model Pengembangan Pola Pikir (MindSet) dan Budaya Kerja (Culture Set) bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. memimpin lagsung jalannya pemilihan Agen Perubahan tahun 2021 ini. Sebelum dilakukan pemilihan (polling), Ketua PA Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dalam kata sambutannya berpesan agar para peserta dalam melakukan pemilihan Agen Perubahan tahun ini benar-benar obyektif. Hal ini penting dengan harapan Agen Perubahan Pengadilan Agama Karangasem tahun ini nantinya benar-benar mampu dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. kemudian menjelaskan secara singkat mengenai tatacara dan kriteria pemilihan Agen Perubahan yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem. “Pemilihan Agen Perubahan tahun ini berbeda dengan pemilihan tahun lalu”, tuturnya. “Tahun ini kita memilih agen perubahan melalui aplikasi google form yang telah disediakan oleh Panitia. Seluruh aparatur PA Karangasem wajib masuk ke google form melalui scan barcode yang disediakan dan wajib mengisiform-form pilihan yang ada dalam google form tersebut”, lanjutnya.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kriteria dan tatacara pemilihan, lalu para peserta mulai aktif masuk dengan menscan barcode google form pemilihan Agen Perubahan yang disediakan oleh Panitia. Seluruh peserta terlihat serius dan sibuk membuka HP-nya masing-masing dan mengisi form yang disediakan melalui HP-nya tersebut.
Setelah seluruh peserta selesai mengisi, kemudian panitia mulai membuka dan merekap data pemilihan (polling) Agen Perubahan Tahun 2021 ini. Setelah dilakukan rekap, kemudian Wakil Ketua PA Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. membacakan hasil polling tersebut dengan hasil rekapnya terdapat 3 orang dengan nilai tertinggi yang direkomendasikan kepada Ketua PA Karangasem untuk diangkat dan ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Karangasem Tahun 2021 ini.
Berdasarkan hasil rekomendasi tersebut, kemudian Ketua PA Karangasem mengeluarkan Keputusan Ketua PA Karangasem Nomor: W22-A10/ 60 /KP.02.1/SK/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penetapan Agen Perubahan dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Karangasem Tahun 2021. Berdasarkan Keputusan tersebut, 3 pegawai dinyatakan sah diangkat dan ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Karangasem, yaitu: 1) Khalishah Mulyani, S.H.I., M.H. (dari unsur Hakim), 2) I Komang Gemini Sarasanjaya, S.H. dari unsur Kesekretariatan, dan 3) Reni Yuniarti, A.KS., M.H. dari unsur Kepaniteraan.
Dipenghujung kegiatan, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dalam penutupnya menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi dari ketiga Agen Perubahan tersebut. “Tim Agen Perubahan ini harus berkoordinasi untuk merancang rencana aksi perubahan selama tahun 2021 ini”, pesannya. “Selain itu, Pegawai yang menjadi Agen Perubahan juga harus menjadi motor perubahan untuk mendorong dan menggerakkan pegawai lain menuju ke arah yang lebih baik”, pungkasnya.