Logo Baru2

Written by Ida Ayu Md Indrayani, S.Kom on . Hits: 914

TERUS TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PA KARANGASEM KERJASAMA DENGAN PT BRI AMLAPURA SEDIAKAN MESIN EDC DI LAYANAN PEMBAYARAN

1

Selasa 27 Oktober 2020 bertempat di Ruang PTSP pihak Bank BRI Cabang Karangasem secara resmi menyerahkan EDC (Electronic Data Capture) kepada Ketua PA Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) di dampingi Panitera PA Karangasem (RAmli, S.H., M.H.). Kurang lebih 2 minggu setelah PA Karangasem bermohon secara resmi kepada Bank BRI Cabang Karangasem, mesin EDC kini sudah hadir di PA Karangasem. “Mesin EDC ini nantinya akan mendukung PA Karangasem dalam pemberian kemudahan layanan Pembayaran Perkara terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).” Ujar Pak Ketua saat menerima tamu dari Bank BRI. Selain tujuannya memberikan peningkatan pelayanan, dengan adanya mesin EDC, maka PA Karangasem melalui Bank BRI turut mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia.

2

Setelah penyerahan EDC, Pegawai BRI Amlapura (Ibu Vivi) juga memberikan pelatihan di tempat (DDTK) kepada Petugas Layanan PTSP PA Karangasem. Selain memberikan DDTK tatacara penggunaan Mesin EDC guna pembayaran biaya perkara, di sela-sela pertemuan tersebut Beliau menyampaikan tatacara penerapan Budaya Kerja Layanan kepada seluruh Petugas Layanan PTSP PA Karangasem.

3

Hadirnya mesin EDC di PA Karangasem tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan. Selama ini para pihak berperkara yang hendak membayar biaya panjar perkara harus datang secara langsung ke Kantor Bank BRI atau Mesin ATM Bank BRI yang jaraknya sekitar 1,5 km. Belum lagi para pihak berperkara yang ingin membayar biaya perkara di Kantor Bank BRI harus mengantri begitu setibanya di sana. Keadaan ini mengakibatkan proses pendaftaran perkara pada PA Karangasem membutuhkan waktu yang lama.

Namun dengan adanya fasilitas mesin EDC ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Persoalan yang sangat melelahkan masyarakat selama ini dapat dipangkas. Kini para pihak dapat membayar biaya perkara langsung di Kantor PA Karangasem dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit tanpa perlu harus datang ke kantor atau mesin ATM Bank BRI. Pembayaran melalui fasilitas EDC ini tidak ada pungutan tambahan. Dengan kata lain, jumlah uang yang biasanya dibayar secara tunai di kantor Bank BRI sama dengan jumlah yang dibayar melalui penggunaan fasilitas mesin EDC ini.

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);