TINDAKLANJUTI KELUARNYA PERATURAN BARU, PENGADILAN AGAMA KARANGASEM LAKUKAN SOSIALISASI SEMA NOMOR 9 TAHUN 2020

Hari Kamis, 24 September 2020 Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. mengadakan Rapat Sosialisasi SEMA Nomor 9 Tahun 2020 kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Karangasem.

Setelah dibuka oleh Sekretaris PA Karangasem, Alik Rohadi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Karangasem Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. menjelaskan secara rinci isi Surat Edaran Mahkamah Agung RI tersebut. Beliau menyampaikan Surat Edaran tersebut penting untuk segera ditindaklanjuti karena isinya menyangkut petunjuk teknis pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Karangasem.

Pada dasarnya pengaturan teknis pembayaran tunjangan kinerja dalam SEMA tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 yang menaikan Tukin pegawai di lingkungan MA RI dan badan peradilan di bawahnya. Meskipun telah dinaikkan, tentu saja kenaikan pendapatan pegawai berupa Tunjangan Kinerja tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja pula yang dibuktikan dengan adanya dokumen Perjanjian Kinerja (PK) beserta Penilaian Capaian Kinerja Bulanan dari setiap pegawai, tutur beliau.
Setelah Ketua PA Karangasem menjelaskan tatacara penyusunan PK dan Penialain Capaian Kinerja Bulanan Pegawai, Beliau berpesan agar masing-masing Pegawai PA Karangasem segera menyusun form atau dokumen PK dan Penilaian Capaiannya. Setelah tersusun, selanjutnya beliau menjadwalkan diakhir bulan ini dilakukan evaluasi terhadap dokumen yang telah dibuat oleh masing-masing pegawai.