“Pengadilan Agama Karangasem
mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syari’ah secara virtual”
Pengadilan Agama Karangasem mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syari’ah dengan tema “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia” secara Virtual di ruang Media Centre Pengadilan Agama Karangasem. Acara dihadri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., para hakim, dan panitera
Seminar diikuti oleh seluruh warga Peradilan Agama baik pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan tingkat banding. Panitia dalam pelaksanaannya, mengingat keterbatasan kuota peserta melalui aplikasi zoom meeting maka menyiarkan pula melalui live streaming youtube. Seminar nasional ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT MA RI ke -75.
Acara dibuka dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Webinar sekaligus Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. Drs .Aco Nur, S.H.,M.H. Dalam laporannya, beliau menyebutkan kegiatan seminar Nasional ini adalah hasil kerja sama MA RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan agama dan Dewan Syariat Nasional MUI dengan maksud untuk Meningkatkan kapasitas hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi Syar’iyah upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah, dengan tujuan akhir adalah untuk memperkuat sistem ekonomi Syariah dan penegakan hukum ekonomi Syariah di Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Setelah menyampaikan laporan acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Syariah Nasional MUI.
Bertindak sebagai opening speaker adalah Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin sekaligus Ketua DSN MUI dan Ketua MA RI Y.M. Dr. H. M. Syarifuddin S.H.,M.H. sebagai keynote speaker.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi dan Diskusi Interaktif dengan narasumber yaitu Prof. Dr. H. M. Hatta Ali S.H.,M.H.( Ketua MA RI Periode 2011 -2020) Ketua Kamar Agama MA RI Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Y.M Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H, dan Narasumber dari Wakil Ketua BPH DSN MUI Prof. Jaih Mubarak S.E., M.H., M.Ag. dan Deputi Direktur Peneliti Eksekutif grup riset Sektor Jasa Keuangan OJK Dr. H. Setiawan Budi Utomo LC.,M.M.
Seminar Ekonomi Syariah berjalan dengan lancar dan sukses dari pembukaan sampai ditutup dialog interaktif peserta.