Penelitian Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Universitas IBRAHIMY Situbondo di Pengadilan Agama Karangasem
Pada Senin, 06 April 2020, Muhammad Husaini, mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo mengadakan penelitian untuk keperluan dalam rangka menyusun skripsi yang merupakan persyaratan untuk menyelesaikan jenjang pendidikan Program Sarjana Strata (S1) di PA Karangasem dengan mewawancarai Hakim dan Panitera Muda Hukum PA Karangasem, penelitian dilaksanakan selama dua bulan (6 April – 30 Mei 2020) berdasarkan Surat Dekan Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy Situbondo Nomor : 0828/464/E.16/2/071.095/III/2020, dan oleh Ketua Pengadilan Agama Karangasem menyetujui permohonan izin riset tersebut.
Muhammad Husaini sedang mewawancarai H.Ridwan Fauzi, S.Ag, selaku Ketua PA Karangasem mengenai materi yang berhubungan dengan skripsi yang sedang dibuatnya, berjudul, “Implementasi Pasal 76 Ayat 1 UU No 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (Studi Tentang Saksi Non Muslim dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Karangasem Putusan Hakim Nomor 10/Pdt.G/2019/PA.Kras)”. (dayat)