PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PENGADILAN AGAMA PERTAMA di PULAU BALI
Kamis tanggal 7 Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Karangasem, Bapak Ketua PA Karangasem H.Ridwan Fauzi, S.Ag secara resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tepat pada pukul 10.30 Wita.
Acara pencanangan Zona Integritas ini turut mengundang FORKOMPIDA (Forum Komunikasi Pimpidan Daerah) di wilayah Kabupaten Karangasem yang diantaranya Bupati Karangasem, Ketua DPRD Tk II Kabupaten Karangasem, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, Kepala Kepolisian Resort Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Komandan Kodim 1623 Karangasem. Dan juga para Kepala Dinas Kantor Kementrian Pemda Karangasem.
Dalam sambutannya, Bapak Ketua PA Karangasem menyampaikan bahwa Pengadilan Karangasem adalah Pengadilan Agama di Bali yang pertama kali secara resmi mencanangkan Zona Integritas ini.
Pencanangan Zona Integritas ini berisi Pembacaan ikrar Pembangunan Zona Integritas Aparatur Pengadilan Agama Karangasem yang dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua PA Karangasem (Yuniati Faizah, S.Ag.,S.H.,M.S.I.) dan diikuti oleh Hakim dan seluruh ASN PA Karangasem.
Selanjutnya acara berlanjut pada Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Yang dimulai dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Karangasem selaku pejabat yang mencanangkan. Setelah itu dilanjutkan oleh para Saksi – saksi dari jajaran Forkompida . Setelahnya dilakukan sesi pemberian selamat dan foto bersama seluruh jajaran undangan Forkompida, Kepala Dinas Kantor Kementrian Pemda Karangasem, dan juga Pegawai ASN lingkungan PA Karangasem. Dan acara pun berakhir dengan santap siang bersama.
Harapan ke depan dari Pencanangan Zona Integritas ini adalah agar PA Karangasem mampu membangun Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan juga dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Wallahu alam bisshawab. (**Dayat ***Rahman).